/sinar Mas Group: Lowongan: Pemanen Dan Perawatan Kelapa Sawit PT.tapian Nadengan /sinar Mas Group: Jabatan/Posisi: Petani Tradisional Dan Pekerja Pertanian: Waktu Pendaftaran: Selasa, 17 Maret 2015 — Minggu, 13 Maret 2016 (11 bulan 25 hari) Jumlah Tenaga: 12 pria dan 12 wanita : Ijazah Minimal: SD: Pendidikan: SEKOLAH Dalamkunjungannya, para peserta dan narasumber dari PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART), mendiskusikan bagaimana industri kelapa sawit telah membantu meningkatkan kondisi infrastruktur di lingkungan sekitar perkebunan serta kondisi sosial-ekonomi masyarakat, dalam hal peningkatan pendapatan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan Jakarta Sinar Mas Agribusiness & Food bersama Eka Tjipta Foundation (ETF) melakukan vaksinasi Covid-19 dan peremajaan perkebunan kelapa sawit rakyat di Serongga, Klumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Ketua Umum ETF, Hong Tjhin, dalam keterangan tertulis pada Jumat (19/9), menyampaikan, vaksinasi ini merupakan upaya untuk melindungi diri dari Covid-19. KetuaAsosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung menyebutkan, harga TBS di tingkat petani saat ini berada di level Rp2.011/kilogram (kg). Adapun, sebelum dibukanya keran ekspor CPO diumumkan, harga rata-rata TBS di tingkat petani mencapai Rp1.775/kilogram. Gulat mengatakan, seharusnya saat ini harga TBS sudah mulai normal Perusahaanini menguasai area kebun kelapa sawit seluas lebih dari 150.000 hektar yang tersebar di Sumatera dan Kalimantan. Saat ini, luas area tertanam PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk seluas 138.719 hektar, terdiri dari 108.332 hektar area inti dan 30.387 hektar area plasma. Telp 061-6941162,4155824 Minyak Goreng Kelapa Sawit JAMPALAN BARU jl. Teuku Umar No.87 Dusun Xviii/ Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara Telp. 0623-93228,597540 KALIMANTAN SAWIT KUSUMA, PT Jln Pahlawan No 41-42 Ab, Pontianak, Kalimantan Barat KURNIA TUNGGAL NUGRAHA, PT Desa Talang Duku, Muaro Jambi, Jambi Telp. (0741) 22376 Minyak Goreng Mentah HargaCPO Sudah Rp9.923/Kg, Tapi Petani Masih Murung. 03 Agustus 2022; Bengkulu, Kemarin, harga Crude Palm Oil (CPO) hasil tender di PT. PTSinar Agro Raya (SAR) Oct-16: 8,089: Kalimantan Barat: Sambas PT Sarana Esa Cita (SEC) Setelah kelapa sawit memasuki tahun-tahun produktifnya, kelapa sawit dijual ke Musim Mas, dan desa-desa yang memiliki perkebunan menerima hasil dari penjualan TBS. Hasil ini digunakan untuk menutup biaya operasional dan sebagai cicilan terhadap TanamanKelapa sawit banyak dibudidayakan oleh perkebunan besar negara, perkebunan besar swasta dan perkebunan-perkebunan rakyat. hal ini disebabkan karena tanaman kelapa sawit memiliki nilai ekonomis yang tinggi dalam hal perindustrian. produk utama yang dihasilkan oleh tanaman k (Pontianak-Kalimantan Barat), Berikut Rincian GP 2.250.000 Lowongankerja Perkebunan kelapa sawit terbaru di Kalimantan Tengah hari ini yang ada di JobStreet - Banyak Lowongan Kerja dan Perusahaan Berkualitas PT Sinar Citra Cemerlang. Kalimantan Tengah. 15 hari yang lalu. Spesialisasi Pekerjaan Manufaktur / Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara. 3zTwws. Cabang Kalimantan Barat Home Press Release NEWS KOMODITAS HARGA TBS LAPORAN about gapki PROFIL STRUKTUR ANGGOTA e-REGISTER links downloads Kegiatan Anggota PT. Limpah Sejahtera First Resources Group Alamat Komp. Perdana Square Pontianak Email - Perkebunan Kec. Matan Hilir Selatan Kab. Ketapang PT. Mitra Aneka Rejeki Pasifik Agro Sentosa Alamat Komp. Perdana Square Pontianak Email - Perkebunan Kec. Kubu, Teluk Pakadai, Sei. Ambawang Kab. Kubu Raya Sambutan Ketua Sebagai komoditas yang memiliki peran strategis dalam memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional, maupun Kalimantan Barat, maka luas perkebunan kelapa sawit di kalimantan barat saat ini sudah menembus angka 1,7 juta ha dengan produksi mencapai 3,4 juta ton atau tingkat produktivitas 2,6 ton/tahun data Dinas Perkebunan Prov. Kalbar tahun 2018. Perkembangan yang pesat selama 10 tahun terakhir, merupakan indikasi semakin membaiknya iklim investasi, sehingga kami sebagai pelaku usaha perkebunan kelapa sawit didaerah ini merasakan tenang dan aman dalam melaksanakan kegiatan dilapangan... Profil Gapki Organisasi yang diberi nama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia GAPKI didirikan di Jakarta pada tanggal 27 Febuary 1981, merupakan representasi dan wadah komunikasi, konsultasi, fasilitasi serta advokasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia dengan pemerintah, antar pengusaha Kelapa Sawit baik dalam maupun luar negri serta pemangku kepentingan lainya dalam rangka mewujudkan iklim usaha kelapa sawit yang sehat berdaya saing dan berkelanjutan. © Copyright 2017 . GAPKI-KALBAR Enam perusahaan perkebunan kelapa sawit milik Sinar Mas Grup di Kabupaten Kapuas Hulu dan Ketapang, Kalimantan Barat, terdeteksi melanggar kebijakan Roundtable on Sustainable Palm Oil RSPO. Salah satu pelanggaran fundamental yang ditabrak oleh perusahaan-perusahaan tersebut adalah kebijakan New Planting Procedures NPP. Hal ini terungkap dari hasil investigasi Lingkar Borneo bekerja sama Forest People Programme selama satu bulan penuh Oktober-November 2014 di Kabupaten Ketapang dan Kapuas Hulu. “Enam perusahaan itu terbukti melanggar kebijakan yang dikeluarkan RSPO. Padahal, Sinar Mas adalah anggota RSPO,” kata Direktur Lingkar Borneo, Agus Sutomo di Pontianak, Jumat 14/11/2014. Menurutnya, Sinar Mas Grup menjadi sasaran investigasi lantaran perusahaan ini merupakan grup usaha terbesar di Kalbar di sektor perkebunan kelapa sawit. Dari enam grup yang ada, Sinar Mas memiliki konsesi seluas hektar. Lima grup lainnya adalah Lyman Agro seluas hektar, First Resources/Surya Dumai seluas hektar, Wilmar seluas hektar, Duta Palma/Darmex Agro seluas hektar, dan Multi Prima Entakai seluas hektar. Atas dasar itu, Lingkar Borneo dan Forest People Programme mengerucutkan investigasinya ke dua anak perusahaan Sinar Mas Grup di Kabupaten Kapuas Hulu, yakni PT. Paramitra Internusa Pratama dan PT. Persada Graha Mandiri. Empat anak perusahaan lainnya di Ketapang adalah PT. Agro Lestari Mandiri, PT. Cahaya Nusa Gemilang, PT. Kencana Graha Permai, dan PT. Bangun Nusa Mandiri. Hasil investigasi di Kapuas Hulu Di Kapuas Hulu, hasil temuan tim investigasi menunjukkan, pada tahap sosialisasi PT. PGM dan PT. PIP tidak menerapkan prinsip-prinsip Free, Prior Informed Consent FPIC dengan tidak adanya keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait aktivitas perkebunan. Kedua perusahaan ini juga tidak memberikan informasi yang utuh tentang pembagian plasma sebesar 20 persen dari luas kebun, dan tidak pernah menyampaikan beban kredit yang harus dibayar oleh masyarakat pada saat menerima kebun plasma. Selain itu, PT. PGM dan PT. PIP tidak melibatkan masyarakat dalam pembahasan AMDAL, dan sampai saat ini, PT. PGM tidak pernah menyampaikan secara terbuka dokumen AMDAL tersebut. Sementara standar operasional prosedur SOP pembagian plasma 20 persen bagi masyarakat, baru dikeluarkan pada tanggal 17 September 2014. Padahal, PT. PGM dan PT. PIP telah beroperasi sejak 2007. Alhasil, masyarakat yang ingin menuntut pembagian plasma diwajibkan untuk menunjukkan bukti dokumentasi pertemuan dan absen pertemuan yang sampai saat ini tidak pernah dimiliki masyarakat. Pengolahan CPO pabrik kelapa sawit Belian Mile yang berlokasi di Desa Seberuang, Kecamatan Semitau, telah menghasilkan limbah yang menimbulkan dampak lingkungan, khususnya Sungai Rusa dan Sungai Sejentu. Sungai itu adalah sumber air bagi masyarakat Desa Sentabai, Kecamatan Silat Hilir. Konsesi perkebunan sawit milik PT. BNM di Divisi II Keranji Estate. Perusahaan ini beroperasi di Kecamatan Marau dan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, sejak 2007. Foto Dok Link-Ar – FPP Hasil investigasi di Ketapang Tim investigasi mengulik legalitas PT. Agro Lestari Mandiri. Anak perusahaan SMART Tbk ini beroperasi di Kecamatan Nanga Tayap sejak 2006. Luas izin usaha perkebunan IUP mencapai hektar. Desa-desa yang masuk di konsesi PT. ALM adalah Desa Sungai Kelik, Desa Simpang Tiga Sebelangaan, Desa Lembah Hijau 1, dan Desa Lembah Hijau 2. Hasil temuan menunjukkan bahwa PT. ALM memulai operasinya dengan sosialisasi ke masyarakat desa yang masuk dalam konsesi. Namun, informasi yang diberikan hanya sebatas aktivitas PT. ALM, ganti-rugi lahan, serta pembagian plasma bagi masyarakat. Perusahaan tidak menyampaikan informasi yang utuh tentang perizinan, AMDAL, dan CSR. Terkait pembagian kebun plasma, PT. ALM tidak pernah menyampaikan kepada masyarakat tentang beban kredit yang harus ditanggung oleh masyarakat pada saat pembagian kebun plasma. Di dalam pelaksanaan kegiatannya, perusahaan ini menyampaikan kepada masyarakat tentang nilai ganti-rugi lahan sebesar Rp575 ribu per hektar. Pada tanggal 19 Oktober 2014, masyarakat berdemonstrasi ke PT. ALM yang belum memenuhi komitmen tersebut. Akibatnya, salah seorang warga Desa Sungai Kelik dikriminalisasi oleh pihak kepolisian karena dituduh memanen kebun sawit tanpa izin di konsesi PT. ALM. Hal ini dipicu oleh PT. ALM yang tidak memberikan respon atas tuntutan masyarakat. Di Desa Simpang Tiga Sebelangaan, perusahaan pernah membuat kesepakatan dengan masyarakat tentang pembagian kebun plasma dan ganti-rugi lahan pada tanggal 26 April 2007. Tapi, sampai saat ini kesepakatan tersebut belum ditepati oleh PT. ALM. PT. ALM melakukan perampasan lahan masyarakat di Desa Simpang Tiga Sebelangaan seluas 400 hektar. Dan sampai saat ini belum ada tindak lanjut atau penyelesaian yang konkret. Akibatnya, masyarakat membuat portal larangan aktivitas PT. ALM di wilayah desa. Perusahaan juga tidak pernah melakukan sosialisasi terkait usaha perkebunan yang dilakukan kepada masyarakat Desa Simpang Tiga Sebelangaan. Di dalam menjalankan aktivitasnya, perusahaan tidak pernah memberikan akses informasi kepada masyarakat terkait perizinan, AMDAL, dan kesepakatan lainnya yang telah dibuat. Sebelum beroperasi, PT. ALM wilayah Desa Sungai Kelik merupakan habitat orangutan Pongo pygmaeus dan bekantan Nasalis larvatus. Kedua spesies tersebut sudah tidak pernah dilihat lagi oleh masyarakat akibat alih fungsi hutan dan lahan. PT. ALM juga telah merusak Danau Lawang Raje yang menjadi sumber air bagi masyarakat. PT ALM telah melakukan pengerukan dan penimbunan danau untuk kebutuhan jalan tanggul transmigrasi yang mengakibatkan danau menjadi kering. Hal yang sama juga terjadi di konsesi PT. Bangun Nusa Mandiri. Perusahaan ini memiliki konsesi seluas hektar sesuai dengan izin usaha perkebunan IUP di Kecamatan Marau dan Jelai Hulu. PT. BNM memulai usaha perkebunannya sejak 2007 di Desa Kelampai, Desa Biku Sarana, dan Desa Terusan. Hasil temuan di lapangan, perusahaan memulai sosialisasi pada 2007 dan dilanjutkan ke tahap pembebasan lahan pada 2010. Namun, dari tahap awal hingga pembukaan lahan, PT. BNM sama sekali tidak menerapkan prinsip-prinsip FPIC. Padahal, masyarakat sudah melakukan penolakan terhadap PT. BNM sejak 2007. PT. BNM juga tidak menerapkan prinsip pengelolaan yang transparan dengan tidak tersedianya informasi mengenai dokumen perizinan, AMDAL, dan CSR yang dimiliki PT. BNM kepada masyarakat. Pada Oktober 2014, PT. BNM baru saja melaksanakan sosialisasi tentang FPIC kepada masyarakat yang dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh adat. Berbeda dengan temuan di konsesi PT. Cahaya Nusa Gemilang. Perusahaan ini memiliki IUP seluas hektar, namun berdasarkan sertifikat Hak Guna Usaha HGU PT. CNG hanya mendapatkan konsesi seluas hektar di Kecamatan Marau dan Kendawangan. PT. CNG memulai aktivitasnya pada tahun 2004. Dalam perjalanannya, PT. CNG tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Randai yang masuk dalam konsesi PT. CNG. Masyarakat di desa itu pernah menyampaikan tuntutan kepada perusahaan untuk melakukan perbaikan jalan, namun sampai saat ini belum ada tanggapan resmi. PT. CNG juga teridentifikasi melakukan penanaman kebun sawit melebihi HGU yang diberikan seluas hektar. Peta konsesi milik PT. Paramitra Internusa Pratama di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Peta Dok Link-Ar – FPP Lain di PT. CNG, lain pula di PT. Kencana Graha Permai. Anak perusahaan Sinar Mas Grup ini beroperasi secara komersil pada 2005 berdasarkan sertifikat HGU seluas hektar. Konsesi PT. KGP meliputi dua kecamatan yaitu Kecamatan Marau dan Jelai Hulu. Desa yang masuk dalam konsesi perusahaan adalah Desa Randai, Desa Belaban, dan Desa Rangkung. Pada tahap awal, PT. KGP melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aktivitas perusahaan, pembagian kebun plasma 20 persen, penerangan desa, dan ganti-rugi lahan masyarakat. Perusahaan juga menyampaikan bahwa kebun plasma akan dibangun bersamaan dengan kebun inti milik PT. KGP. Namun dalam pelaksanaannya, PT. KGP justru tidak melaksanakan janji tersebut. Paska dibangunnya kebun plasma, PT. KGP memberikan kebun plasma kepada masyarakat Desa Rangkong. Padahal, kebun plasma tersebut berada di Desa Batu Payung yang jauh dari permukiman. Hal ini kemudian menyulitkan masyarakat dalam melakukan perawatan kebun plasma. Sampai saat ini, PT. KGP belum memenuhi janjinya menyediakan fasilitas penerangan listrik kepada masyarakat serta belum memberikan ganti-rugi lahan kepada masyarakat di Desa Rangkong seluas hektar dan Desa Belaban seluas hektar. Menyikapi hal tersebut, masyarakat memasang portal larangan beroperasi di lahan tersebut sampai PT KGP menyelesaikan kewajibannya. Bertitik tolak dari hasil investigasi tersebut, Agus Sutomo menegaskan bahwa enam konsesi anak perusahaan Sinar Mas Grup itu menunjukkan bahwa Golden Agri Resources GAR dan SMART Tbk telah melakukan pelanggaran Kebijakan NPP-RSPO, terkait kriteria penerapan prinsip-prinsip Free, Prior Informed Consent FPIC, Penilaian High Coservation Value dan High Carbon Stocks HCV/HCS. Sebelumnya, saat pertemuan iklim di New York September 2014 lalu, GAR telah berkomitmen tentang minyak sawit berkelanjutan, nol deforestasi, serta penghargaan akan hak masyarakat. Menanggapi hasil investigasi Lingkar Borneo dan Forest People Programme ini, Humas SMART Tbk Mulfi Huda mengapresiasi langkah konfirmasi Mongabay Indonesia pada Rabu 19/11/2014. Pria yang akrab disapa Boni ini berjanji akan melakukan klarifikasi. “Terima kasih Pak konfirmasinya, untuk klarifikasinya akan sy sampaikan…” tulis Boni melalui pesan singkat SMS, tanpa ada penjelasan kapan pihak Sinar Mas Grup akan memberikan jawaban resmi. Artikel yang diterbitkan oleh Jakarta PT SMART Tbk atau Mas Agro Resources And Technology Tbk, merupakan perusahaan yang berbasis kelapa sawit terintegrasi. Dalam melakukan kegiatan usaha, selalu dimulai dari tahapan benih hingga produk akhir di etalase seed-to-shelf. Bersama dengan petani, PT SMART Tbk kemudian membudidayakan kelapa sawit, dan menghasilkan bahan pangan serta bahan bakar untuk berbagai kebutuhan. PT SMART Tbk adalah anak perusahaan Golden Agri-Resoures GAR, yang melakukan proses produksi dan operasional di bawah merek Sinar Mas Agribusiness and Food di Indonesia. SMART didirikan pada tahun 1962, dan telah tercatat sahamnya di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 1992. PT SMART Tbk adalah perusahaan kelapa sawit, yang memiliki sejumlah fasilitas pemrosesan sehingga dapat memproduksi produk berkualitas tinggi, untuk memasok pasar internasional atas agronomi, bahan pangan, oleokimia dan bio-energi. Berkat kinerjanya yang mumpuni, PT SMART Tbk mendapatkan penghargaan 12th IICD Corporate Governance Award 2021, untuk kategori Most Improved dari Indonesian Institute for Corporate Directorship. Berikut ini profil singkat PT SMART Tbk yang rangkum dari berbagai sumber, Kamis 8/12/2022. Ilustrasi Kerja Kantoran sumber unsplashPT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk SMART, adalah anak perusahaan Golden Agri-Resoures GAR. SMART didirikan pada tahun 1962 dan tercatat sahamnya di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 1992 dengan kode saham SMAR. PT SMART Tbk SMART merupakan perusahaan publik produk konsumen berbasis kelapa sawit, terkemuka di Indonesia yang berfokus pada produksi minyak sawit yang lestari. Perusahaan ini melakukan pengelolaan sekitar 137 ribu hektar kebun kelapa sawit di Indonesia, termasuk lahan plasma. Adapun aktivitas utama yang dilakukan oleh perusahaan ini yaitu, melakukan penanaman dan pemanenan pohon kelapa sawit, pengolahan tandan buah segar TBS menjadi minyak sawit CPO dan inti sawit PK, hingga memprosesnya menjadi produk industri dan konsumen seperti minyak goreng, margarin, shortening, biodiesel dan oleokimia, serta perdagangan produk berbasis kelapa sawit ke seluruh dunia. SMART juga mengoperasikan 16 pabrik kelapa sawit, 4 pabrik pengolahan inti sawit dan 4 pabrik rafinasi di Indonesia. SMART adalah perusahaan agribisnis terkemuka, dengan kegiatan usaha dari tahapan benih hingga produk akhir di etalase seed-to-shelf, yang menghasilkan portofolio produk berbasis kelapa sawit yang beragam dengan rantai pasokan yang terintegrasi dan Singkat PT SMART TbkMenteri Perindustrian Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita saat melakukan kunjungan kerja di PT. Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk SMART di Marunda, Bekasi, Selasa 22/3.Perusahaan PT SMART Tbk mulai didirikan pada tahun 1962, dengan nama PT Maskapai Perkebunan Sumcama Padang Halaban. Pada tahun 1992, mulai mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia, dan 2002 mulai fokus ke bisnis utama dengan menjual perkebunan teh dan pisang. PT SMART Tbk pada tahun 2005 melakukan konversi hutang pemegang saham, sebesar US$ 205 juta menjadi ekuitas. Adapun pemecahan nilai nominal saham yang berjumlah 1 menjadi 5. PT SMART Tbk kemuian menjadi anggota aktif Roundtable on Sustainable Palm Oil RSPO, dan tahun 2008 menjadi pabrik rafinasi terakreditasi dengan sertifikat ISO 22000 atas manajemen keamanan pangan. Pada tahun 2016, PT SMART Tbk kemuian mengoperasikan pabrik biodiesel di Kalimantan Selatan dengan kapasitas terpasang ton per hari, dan tahun selanjutnya meluncurkan material tanam baru berkualitas unggul – Eka 1 dan Eka 2. Pada tahun 2021, perusahaan ini kemudian mencatat rekor baru penjualan bersih sebesar Rp 57 triliun, dan laba bersih sebesar Rp 2,8 triliun. PT SMART Tbk mulai menerbitkan obligasi sejumlah Rp 4,8 triliun, serta meraih 12th IICD Corporate Governance Award 2021 untuk kategori Most Improved dari Indonesian Institute for Corporate Directorship. Produk PT SMART TbkRealisasi replanting sawit di Kabupaten Paser ditargetkan 17 ribu hektare. beberapa produk dan layanan dari PT SMART Tbk, diantaranya - Minyak goreng PT SMART Tbk menghadirkan beragam merek minyak goreng, yang diproses dengan teknologi filter termutakhir, hingga minyak goreng serbaguna dan ekonomis yang ideal untuk memasak dan menggoreng di bidang industri jasa makanan. - Margarin PT SMART Tbk menghadirkan produk margarin dnegan merek Filma dan Palmvita. Produk margarin ini bisa digunakan untuk membuat roti gulung, roti manis, biskuit, kue kering, krim isi, dan krim penghias kue. Produk ini juga bebas lemak trans, di mana minim kandungan 3-monochloropropane diol 3-MCPD dan asam lemak glycidil ester. - Shortening Produk shortening PT SMART Tbk yaitu Filma dan Palmvita, untuk pembuatan kue dan biskuit, camilan, hingga aplikasi penggorengan makanan. Produk lemak nabati serbaguna ini juga dapat digunakan untuk berbagai macam kebutuhan, seperti pembuatan roti, kue kering, krim, pengolahan keju, dan pengganti lemak susu. - Lemak nabati khusus Selanjutnya poduk PT SMART Tbk adalah lemak nabati khusus, berbahan dasar inti kelapa sawit dengan merek i-soc untuk membuat cokelat, permen, dan es krim. PT SMART Tbk memproduksi produk bebas lemak trans untuk mendukung pola makan yang lebih sehat, diantranya - Filma Filma adalah produk minyak goreng dan margarin premium, yang bahannya terbuat dari buah kelapa sawit berkualitas tinggi. - Kunci Mas Kunci Mas merupakan merek minyak goreng ekonomis yang sangat populer bagi keluarga Indonesia, terutama untuk menggoreng kering makanan ringan dan gurih, seperti pisang goreng, tempe, dan ayam goreng, dan cemilan lainnya. - Palmboom Margarin Palmboom adalah margarin serbaguna yang dapat digunakan untuk memasak, membuat kue, atau sebagai olesan lezat di atas roti. - Pristine Pristine 8+ merupakan salah satu produki PT SMART Tbk, yang merupakan air minum alkali premium ber-pH tinggi, yang dimurnikan dengan teknologi ionisasi Jepang yang paling modern. Kegiatan Usaha PT SMART TbkPerkebunan kelapa sawit di Kubu Raya, Kalbar. Foto MukaramPT SMART Tbk juga memiliki sejumlah kegiatan dan usaha yang dijalankan, diantaranya - Golden Agri-Resources GAR Golden Agri-Resources GAR, merupakan induk perusahaan SMART yang beroperasi di bawah merek Sinar Mas Agribusiness and Food, di mana perusahaan oini adalah perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia. Perkebunan ini kemudian mengelola lebih dari setengah juta hektar perkebunan kelapa sawit termasuk plasma. Didirikan pada tahun 1996, GAR tercatat di Bursa Singapura pada tahun 1999 yang dipandu oleh Kebijakan Sosial dan Lingkungan GAR KSLG. - Sinar Mas Oleochemical Unit kegiatan PT SMART Tbk selanjutnya didirikan tahun 1993, oleh Sinar Mas Oleochemical PT Soci Mas memberikan solusi terpadu di bidang pasokan oleokimia dalam bentuk asam lemak, gliserin, dan sabun berbentuk mie soap noodle. Adapun kantor penjualan global kami berada di Singapura, dan kami memiliki kantor perwakilan di Asia, Eropa, Amerika Utara, Afrika, Timur Tengah, dan subkontinen India. Sinar Mas Oleochemical beserta rantai pasoknya memiliki sertifikasi RSPO dan GMP untuk bahan baku kosmetik dan sertifikasi GMP+B2 untuk keamanan pangan. - Sinar Mas Bioenergy PT SMART Tbk juga memiliki pabrik biodiesel, yang didirikan pada tahun 2016, selaras dengan kebijakan biodiesel Pemerintah Indonesia. PT SMART Tbk mengoperasikan satu pabrik biodiesel di kawasan Jakarta, dan satu pabrik lain di Kalimantan Selatan dengan total kapasitas ton/hari.* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.