By admin September 13, 2023. Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Antar Perpustakaan – SMK Negeri Brondon 1 Jl. Raya Brondong, Desa Tlogoretno, Kec. distrik Brondon. Lamongan Kode 62263 Telp. (0322) 664315. Piagam kerjasama. 117//413.101.107/2011 no. 420//414.108.2011 Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, didasari oleh keinginan untuk saling
EEC atau Masyarakat Ekonomi Eropa merupakan salah satu contoh kerja sama antar regional bidang ekonomi yang terdapat di kawasan benua Eropa di antara berbagai negara Eropa, baik dari Eropa timur, Eropa barat, dan lain sebagainya. Kerja sama ini mulai diluncurkan pada tahun 1957 melalui perjanjian Roma.
Pasal 3. 1. Total Biaya Perjanjian Kerjasama ini adalah sebesar Rp / Total this Agreement fee is Rp. 3.000.000 ( Tiga Juta Rupiah ) yang dibayarkan Pihak Kedua kepada Pihak Pertama pada saat penandatanganan Perjanjian Kerjasama / Who paid it Second party, RP 3.000.000 (Three Million Rupiah) to the first party at the time of the signing of the
kerjasama setiap 1 (satu) tahun sekali sesuai kewenangan PARA PIHAK berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pasal 8 JANGKA WAKTU (1) Perjanjian ini berlaku selama 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal ditandatanganinya Perjanjian ini atau sejak tanggal sepuluh bulan November tahun Dua Ribu Tujuh Belas (10-11-2017), dan akan berakhir
Contoh Surat Perjanjian Konsinyasi – Konsinyasi merupakan salah satu bentuk kerja sama antara produsen dengan toko. Sebagai bentuk sebuah kerja sama tentu kedua belah pihak berharap untuk mendapatkan keuntungan. Oleh sebab itu, dalam setiap konsinyasi perlu dibuatkan perjanjian tertulis yang berisikan kesepakatan-kesepakatan.
Dalam hal ini bertindak dalam jabatannya tersebut diatas dan sebagai demikian untuk dan atas nama Perseroan PT.PRIMA BATUBARA ABADI, berkedudukan di Jakarta, yang didirikan dengan Akta tanggal 15 Agustus didirikan dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1970 dan Peraturan-peraturan pelaksanaannya didirikan berdasarkan akta tanggal 16 Juli 2004 yang
Perjanjian Kerja Sama ini dapat berakhir atau batal dengan sendirinya apabila ada ketentuan perundang-undangan atau kebijakan pemerintah yang tidak memungkinkan berlangsungnya Perjanjian Kerja Sama ini. PASAL 7. LAIN-LAIN. Perubahan atas Perjanjian Kerja Sama ini dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan tertulis PARA PIHAK.
Perjanjian kerjasama yang ditandatangi oleh kedua Kepala Daerah tersebut tentang Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan di Wilayah Perbatasan. Penandatangan perjanjian tersebut di hadiri oleh Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi serta Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang dilangsungkan bertempat di
Bantuan Kerja Sama antar-Daerah Pasal 12 (1) Pemerintah Pusat dapat memberikan bantuan dana kepada daerah untuk melaksanakan kerja sama wajib melalui anggaran pendapatan dan belanja negara sesuai dengan kemampuan keuangan negara. (2) Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan keuangan kepada daerah lainnya untuk melaksanakan
PERJANJIAN KERJASAMA PENGELOLAAN LAHAN. Bahwa harga dasar tanah tersebut dihitung sebesar Rp. 1.000.000,- ( Satu Juta Rupiah ) per meter persegi, sehingga jumlah yang harus dibayarkan oleh PIHAK KEDUA atas tanah tersebut sebesar Rp. 1.510.000.000,- ( Satu Milyar Lima Ratus Sepuluh Juta Rupiah ) dan apabila luasan tanah yang ada setelah diadakan
byoDa.